Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Insentif Penggali Kubur Pasien Covid-19 Belum Dibayar
PEKANBARU - Insentif penggali kubur pasien Covid-19 di Kota Pekanbaru sampai kini belum dibayarkan.
Insentif mereka belum dibayarkan sejak awal pandemi Covid-19 mewabah di ibukota Provinsi Riau itu.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Pekanbaru H Ardhani saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia menyebut, sebelumnya sudah menyiapkan Rencana Kegiatan Harian (RKH).
"Iya betul. Sejak dari awal ya. Sejak ada kasus Covid-19 ini. Kita memperhatikan penghasilan beliau-beliau itu. Kita sudah menyiapkan RKH namanya," kata Ardhani, Senin (5/10/2020).
Lanjutnya, sebelumnya, pihaknya juga sudah mencari regulasi apakah insentif itu bisa dibayarkan. "Regulasi ini ada nggak di aturan apakah Permenkes, Permendagri atau pun Pergubri," kata dia.
"Karena ini menyerap anggaran negara tentu ini kan harus dipertanggung jawabkan. Ada nggak regulasinya. Waktu itu memang teman-teman di Inspektorat masih mencari regulasinya. Ada apa enggak, masuk apa enggak," tambahnya.
Pada prinsipnya kata dia, pihaknya tetap memperhatikan, karena mereka bekerja 24 jam. Sementara jam kantor dari jam 7 pagi sampai jam 4 sore. Sedangkan yang meninggal menggalinya banyak tengah malam.
"Jadi itu kendala pertamanya. Tapi setelah kami dari Perkim mengatakan itu ada regulasinya, boleh. Baru itu bisa diproses. Pengajuannya sudah lama," jelasnya.
Ditanya berapa angka yang diajukan, Ia menyebut tidak ingat. Anggaran insentif itu termasuk ke dalam anggaran Covid-19 di Dinas Perkim. "Angkanya saya tidak ingat betul. Tapi pada prinsipnya itu ada, cukuplah memanuhi kebutuhan mereka. Untuk Covid-19 itu tidak hanya insentif tapi untuk APD juga, perbaikan jalan ke dalam juga. Tapi prinsipnya bisa dibayar. Hanya soal waktu saja," jelasnya.
Ia menyebut, saat ini tenaga penggali kubur di Dinas Perkim sebanyak 14 orang. "Bisa jadi (perbulan), apakah perhari atau per kali mereka, nanti kita lihat lah," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
Agar Pembangunan Lebih Merata, Abdul Wahid Bertekad Memekarkan Kab/Kota di Riau
Dianjurkan Salat Tarawih di Rumah, Ini Data Kelurahan dalam Zona Merah di Pekanbaru
Wartawan se-Riau Berkumpul di Siak Merayakan HPN 2022
Bupati dan DPRD Bengkalis Teken MoU Perubahan KUA-PPAS
Damkar Inhil Bentuk Redkar Disetiap Kecamatan
KAHMI Inhil Gelar Silaturahmi Akbar
PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News
Gubri Abdul Wahid Apresiasi SMA 14 Rutin Mengaji Setiap Jumat, Selaras dengan Gerakan Pemerintah
Masa Jabatan Sukiman Berakhir Hari Ini, Gubri Tunjuk Abdul Haris Plh Bupati Rokan Hulu
Cegah Berita Hoax di Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Gelar Media Gathering
8 Desa di 6 Kecamatan Gelar Tes Calon Kades, Ini Imbauan Zamhur